Rabu, 09 Mei 2012

Banding Keputusan CAS, PSSI Djohar Permalukan Diri

Langkah PSSI versi Djohar Arifin melakukan banding terhadap keputusan CAS dinilai sia-sia karena Badan Arbitrase Olahraga Internasional itu sudah menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final.
Sebagai lembaga arbitrase olahraga tertinggi di dunia, kata Thamrin, keputusan CAS mutlak tidak bisa dibanding lagi di pengadilan mana pun.

"Itu putusan yang tidak bisa dibanding, karena CAS bukan peradilan umum," ujar Thamrin kepada INILAH.COM, Rabu (9/5/2012).

Thamrin bahkan secara berkelarakar menantang PSSI untuk melakukan banding ke mana saja, agar bisa merubah keputusan CAS tersebut.

"Kalau memang mau banding sekalian banding ke PBB. Jangan-jangan mereka malah diketawain masyarakat dunia," selorohnya.

Sebelumnya, PSSI dikenakan sanksi untuk membayar masing-masing 5000 Franc Swiss atau senilai 50 juta rupiah sebagai kompensasi untuk Persipura dan Adelaide.

Menurut Thamrin, nilai tersebut bukan nominal yang besar. Sikap PSSI melakukan banding hanya persoalan gengsi saja, bukan untuk kepentingan perbaikan dunia sepak bola Indonesia.

"Itu namanya orang yang tidak mau berpikir. silahkan saja," ujar Thamrin. "(Banding) itu hanya soal harga diri PSSI.saja," tandasnya.

Direktur legal PSSI Finantha Rudi,
sebelumnya mengatakan akan mengajukan banding lewat pengadilan di Swiss , tempat CAS berkantor.

CAS telah mengeluarkan keputusan tetap terkait gugatan Persipura, yang sempat tidak bisa tampil.di Liga Champions Asia (LCA). Gugatan tersebut dialamatkan kepada PSSI, AFC dan Adelaide United.

PSSI dianggap tidak melakukan kewajibannya mendaftarkan Persipura, sebagai jawara kompetisi domestik Indonesia musim lalu ke LCA, sementara AFC menjadi terkait karena posisinya selaku penyelenggara.

Sedangkan Adelaide United terseret karena menjadi tim yang lolos langsung ke LCA tanpa melalui playoff, yang seharusnya dijalani dengan melawa Persipura.

Keputusan CAS tertanggal.27 April 2012 itu diantaranya
mengharuskan PSSI dan AFC menanggung biaya perkara masing-masing sebesar 40 persen, sementara Persipura dan Adelaide 10 masing-masing 10 persen.

CAS juga mengharuskan baik PSSI dan AFC membayar masing-masing 5 ribu Swiss Franc (50 juta rupiah) kepada Persipura dan Adelaide.

Dalam surat keputusannya, CAS juga menegaskan bahwa segala keberatan atas keputusan yang telah dikeluarkan akan ditolak (any further claims for relief are dismissed).[yob]

@inilah.com

Tidak ada komentar: