Senin, 02 April 2012

KONI: Persoalan PSSI Harus Diselesaikan BAORI

Keputusan FIFA yang kembali memberi kesempatan bagi Indonesia untuk menyelesaikan dualisme kompetisi hingga 15 Juni 2012 mendapatkan respons positif dari KONI.

Menurut Pengurus KONI bidang Organisasi, Sudirman , mengambil alih PSSI untuk saat ini merupakan sikap yang radikal. Namun, bukan tidak mungkin upaya tersebut terjadi.

Sudirman berpendapat, KONI masih mengawal PSSI dan berharap agar FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada PSSI.

"Semoga FIFA memahami dan tidak memberikan sanksi yang merugikan bagi sepakbola Indonesia," kata Sudirman, kepada Bola.net .

Sudirman melanjutkan, niat baik PSSI untuk melakukan rekonsiliasi sudah benar karena dilakukan secara bertahap.

"Rekonsiliasi memerlukan kesabaran dan butuh waktu yang tidak singkat," sambungnya.

Lebih lanjut, Sudirman menyebut belum tepat untuk mengambil alih PSSI, karena masih ada yang dikhususkan dalam rangka rekonsiliasi.

"Batas waktu itu sendiri belum mau kami sampaikan ke publik, karena KONI masih melihat ada niat baik dari PSSI untuk memperbaikinya," kata mantan atlet karate nasional tersebut.

Sudirman mengakui, yang lebih penting dari persoalan ini adalah melaporkan hasil rekonsiliasi kepada FIFA.
"Siapa yang harus menyelesaikan, saya pikir KONI pihak yang dapat menyelesaikannya," ujarnya.

Untuk itu, Sudirman menyarankan agar PSSI segera melakukan pertemuan denganBadan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).

"Itu otomatis, karena PSSI sudah menyatakan dia anggota di bawah KONI. Bahkan, bukan baru-baru ini saja.
Statuta KONI jelas, ada pasal yang mengatur jika ada perseteruan olahraga nasional harus ke BAORI, dan itu dibuat oleh mereka sendiri yang membentuk KONI dan BAORI," katanya.

Sudirman mengatakan, setelah dirinya ditunjuk untuk menjadi Sekretaris tim
rekonsiliasi KONI, dia juga telah memberikan imbauan kepada KPSI dan PSSI agar menyelesaikan persoalan denganmoral dan lapang
dada.

"Sebenarnya, PSSI yang kita akui yaitu PSSI-nya Djohar Arifin . Tetapi, terjadi
sebuah konflik organisasi yang melahirkan pengurus baru. Namun, KPSI membungkus KLB sebagai lembaga ad hock. Jadi, kalau ketua KONI bilang yang diakui adalah PSSI, memang benar.

Karena secara normatif, anggota KONI adalah PSSI, bukan KPSI. Sehingga,
ketika KPSI mengajukan gugatan ke CAS, itu ditolak karena tidak ada legal standing," ujar Sudirman.

Untuk penyelesaiannya apakah diserahkan ke BAORI atau BAKI, menurut Sudirman tidak perlu dipersoalkan. BAORI adalah lembaga resmi yang diakui pemerintah dalam melakukan pembinaan olahraga nasional.
Karena kalau mendikotomikan BAORI dan BAKI, akan muncul masalah baru,
yaitu konflik kompetensi, konflik kewenangan. Padahal, solusinya adalah
mereka harus mempertanyakan anggota KONI apa bukan. Kalau anggota KONI, setidaknya dia harus mematuhi AD/ART.

"Biarkan masyarakat Indonesia menilai. Kita tidak usah mendikotomikan antara BAORI dan BAKI. PSSI sendiri yang membentuk BAORI dalam Musyawarah Nasional KONI. Dalam salah satu pasal statuta KONI dinyatakan dengan tegas, segala sesuatu yang menyangkut perselisihan olahraga itu diselesaikan melalui badan arbitrase, yaitu BAORI," ujar Sudirman. (esa/gia)

@bila.net

Tidak ada komentar: