Sabtu, 24 Maret 2012

La Nyalla: FIFA dan AFC Berpihak kepada KPSI

Komite Eksekutif AFC (Badan Sepak bola Asia) berencana merekomendasikan tenggat waktu tambahan kepada FIFA mengenai penyelesaian masalah di Indonesia.

Sebelumnya, lewat rilis di situs resmi AFC, organisasi sepak bola regional Asia itu sudah membahas penyelesaian konflik sepak bola Indonesia yang tak kunjung selesai. Terkini, terdapat dua ketua umum yang saling mengklaim keabsahannya memimpin PSSI.
Pertama adalah Djohar Arifin Husin dan kedua adalah La Nyalla Mattalitti. Nama terakhir terpilih lewat Kongres Luar Biasa (KLB) yang diikuti lebih dari 2/3 anggota dan anggota pemilik suara PSSI.

“Para anggota (Komite Eksekutif AFC) sudah berdiskusi mengenai situasi berkepanjangan di PSSI dan mengungkapkan keprihatinan mereka,” demikian rilis AFC. Sementara itu, Djohar Arifin Husin mengungkapkan bahwa AFC telah merekomendasikan kepada FIFA untuk memberikan tambahan tenggat waktu bagi Indonesia, yang sebelumnya sudah terancam sanksi pembekuan.

La Nyalla menilai hal ini sebagai sikap dukungan AFC terhadap kepengurusannya. “Ini tandanya kalau FIFA/AFC berpihak kepada (pengurus) PSSI hasil KLB yang dilaksanakan KPSI (Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia,” komentarnya lewat pesan singkat.
“Kalau seandainya FIFA/AFC tidak mengakui kita (pengurus hasil KLB) kenapa kok tidak langsung saja FIFA/AFC membuat surat menolak hasil KLB? Mari kita berdoa agar PSSI hasil KLB akan segera diakui oleh FIFA/AFC, karena memang pesertanya bukan kloningan dan caretaker (pejabat sementara),” lanjutnya.

‘Kloningan’ yang diungkapkan La Nyalla merujuk pada aksi penggandaan klub anggota PSSI. Klub-klub yang menolak bergabung dengan Liga Primer Indonesia (IPL), liga resmi PSSI Djohar Arifin, dibuat duplikatnya sehingga satu berkompetisi di IPL satu di Liga Super Indonesia (ISL).

Sementara pejabat sementara merujuk pada sikap sewenang-wenang PSSI memecat ketua pengurus PSSI tingkat provinsi yang berseberangan dengan kebijakan PSSI. Secara sepihak, PSSI kemudian menunjuk pejabat sementara yang memiliki wewenang memegang mandat menentukan suara.

Penunjukan pejabat sementara dianggap La Nyalla menyalahi aturan karena seharusnya disetujui oleh 2/3 klub di bawah pengprov terkait dan disetujui minimal delapan anggota Komite Eksekutif PSSI. Jumlah Komite Eksekutif PSSI sendiri saat ini tersisa tujuh orang setelah Djohar Arifin memecat La Nyalla, Toni Aprilani, Robertho Rouw dan Erwin Dwi Budiawan.
Karena itu pula, La Nyalla yakin kepengurusannya yang sah untuk menangani PSSI. KPSI sendiri telah mengirimkan berkas-berkas dukungan KLB kepada FIFA, AFC CAS (Badan Arbitrase Olahraga Internasiona) dan kini berusaha membuktikan validitasnya lewat KONI dan badan arbitrase nasional BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia).

“Sekarang kita lagi diverifikasi oleh induk organisasi cabang olahraga seluruh Indonesia yaitu KONI,” tandasnya.

@inilah.com

Tidak ada komentar: