Senin, 19 Maret 2012

Manifesto Palsu PSSI, La Nyalla Cuek


BARU saja tuntas gelar KLB untuk memilih pengurus PSSI 2012-2016, KPSI sudah dicemarkan. Ketua Umum PSSI terpilih La Nyalla Mattalitti memilih cuek.

Pra-Kongres yang digelar Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) pada 21 Januari 2012 melahirkan manifesto PSSI baru. Isinya, tentu, berbagai langkah dan kebijakan yang akan diambil para pengurus PSSI baru yang dipilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) 18 Maret 2012.

KLB baru saja berlalu. Kepengurusan PSSI 2012-2016 pun telah terpilih. La Nyalla dan Rahim Soekasah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI. Mereka bersama 9 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI pun siap jalankan manifesto PSSI yang disepakati para anggota PSSI dalam Pra-Kongres 21 Januari 2012.

Namun, belum genap 24 jam mereka terpilih, sudah beredar manifesto palsu PSSI. Salah satu isi dari manifesto palsu PSSI itu adalah: daripada menyerah dan melakukan rekonsiliasi, lebih baik menerima sanksi FIFA dengan alasan yang menerima sanksi bukan hanya klub pendukung KPSI, namun juga seluruh anggota PSSI.

"Poin itu jelas palsu. Ada 6 poin dalam manifesto PSSI yang sebenarnya. Dan, tidak ada yang berisi seperti itu. Karena itu palsu, saya yakin itu juga kerjaan orang-orang palsu," tegas Sefdin Syaifudin, Sekretaris Organizing Committee KLB yang membantu KPSI menggelar KLB 18 Maret 2012.

Ketua Umum PSSI La Nyalla justru cuek. Ia enggan berkomentar tentang manifesto palsu PSSI itu. Ia memilih fokus membangun dan melaksanakan program-program PSSI di bawah kepemimpinannya, termasuk menjalankan manifesto PSSI yang diputuskan dalam Pra-Kongres.

"Cuekin saja. Masyarakat sudah makin tahu siapa yang membuat sepakbola Indonesia ini rusak," tegas La Nyalla.

Isi manifesto PSSI yang diputuskan dalam Pra-Kongres 21 Januari 2012:

1. Perlu melakukan reformasi Statuta PSSI, terutama pada aspek kedaulatan anggota, struktur organisasi, dan aspek decision policy.
2. Perlu memberikan penekanan pada penguatan liga profesional yang independen.
3. Perlu melakukan reformasi liga amatir.
4. Perlu melakukan penguatan pada kedaulatan klub.
5. Perlu melakukan dan membangun komunikasi intensif dengan FIFA, AFC, AFF, pemerintah, dan masyarakat.
6. Perlu memproteksi kredibilitas PSSI dari tindakan oknum-oknum PSSI yang melakukan tindakan hukum tidak sesuai dengan amanah Statuta PSSI, tidak menjalankan hasil kongres, dan tidak mengambil keputusan pada level Rapat Komite Eksekutif sebagaimana diamanatkan pasal 38 Statuta PSSI.
Karena itu, menegaskan bahwa seluruh tindakan hukum yang diambil Djohar Arifin Husin termasuk, tapi tidak terbatas pada penunjukkan PT Liga Primer Indonesia Sportindo yang menyelenggarakan Liga Primer Indonesia yang tidak sesuai Statuta PSSI dan Hasil Kongres PSSI di Bali, tidak mengikat PSSI dan jadi tanggung jawab individu-individu yang terlibat di dalamnya.
Liga Indonesia adalah pengelola liga super yang sah menurut hukum sesuai statuta dan hasil Kongres Bali, dan karenanya mengingatkan semua pihak tidak melakukan hubungan hukum dengan Liga Primer Indonesia untuk menghindarkan dari kemungkinan akibat hukum yang terjadi.
Hasil Manifesto PSSI Baru akan dituangkan secara lengkap ke dalam dokumen yang khusus dibuat untuk itu dan jadi bagian tidak terpisahkan dari putusan Pra-Kongres PSSI-KPSI ini, untuk kemudian disampaikan kepada semua anggota PSSI, AFC, FIFA , dan masyarakat luas.
Berikut manifesto PSSI palsu:
1. Mengajukan mosi tidak percaya akan kepemimpinan Djohar Arifin karena melanggar Statuta PSSI dan Kongres Bali II.
2. Mencabut dukungan kepada djohar Arifin dan membekukan kepemimpinannya serta membubarkan semua anggota Exco yang masih aktif di PSSI dan mengangkat kembali anggota Exco yang dipecat oleh Djohar Arifin, yakni La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, roberto Rour, dan Tonny Aprilani.
3. Melaporkan bahwa 2/3 anggota PSSI telah siapkan menjalankan Extra Ordinary Congress atau Kongres Luar Biasa (KLB).
4. Tetap menolak sanksi apapun yang dijatuhkan oleh PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin.
5. Tidak menghadiri dan menganggap tidak sah Kongres Tahunan PSSI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 18 Maret 2012.
6. Membawa masalah pembelotan KPSI ke Badan Arbitrase Internasional untuk Olahraga (CAS).
7. Daripada menyerah dan melakukan rekonsiliasi lebih baik menerima sanksi FIFA, dengan alasan yang menerima sanksi bukan hanya klubpendukung KPSI namun juga seluruh anggota PSSI.

@12paz

Tidak ada komentar: