Setelah sebelumnya dilaporkan oleh pihak KPSI ke Pengadilan Arbritase Olahraga (CAS), kini giliran PSSI yang melakukan hal serupa.
Melalui kuasa hukumnya Patrick Mbaya , PSSI melayangkan gugatan ke CAS terkait keabsahan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) KPSI yang berlangsung di Hotel Mercure, Jakarta.
"Gugatan ini kita layangkan berdasarkan fakta yang dirilis oleh panitia KLB KPSI yang menyebutkan bahwa kegiatan mereka dihadiri oleh 81 voters (pemilik hak suara) dan 415 anggota biasa yang bukan pemilik suara," papar Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI Catur Saptono.
Menurut Catur, jumlah sebesar itu sangat tidak masuk akal, sehingga PSSI
mengindikasikan adanya pengatasnamaan anggota PSSI dan juga pencatutan nama PSSI dalam Kongres tersebut.
"Memangnya anggota PSSI yang punya mandat untuk menghadiri kegiatan Kongres itu ada berapa. Kok jumlahnya besar sekali, berarti ada indikasi tindakan pengatasnamaan yang melanggar peraturan.
Makanya, hari ini (Minggu-red) melalui kuasa hukum kami yakni Patrick Mbaya, PSSI layangkan gugatan ke CAS," tandasnya. (pssi/end)
@bolanet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar