Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengeluarkan kesimpulan terkait laporan Udin Mulyono Presdir PT BFM (Pengelola Bontang FC) mengenai dugaan penyelewenangan dana negara yang dilakukan PT Liga Indonesia (LI). Bantahan itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (17/2). Menurutnya, laporan itu baru dalam proses penelaahan.
"Memang ada pertemuan, kemarin (Kamis, red). Namun, konteksnya mereka mau memberikan informasi tambahan. Tidak ada kesimpulan apa pun," kata Johan Budi.
Menurut Johan, sebuah laporan akan melalui beberapa kali proses sebelum diambil kesimpulan. Kedatangan Udin Mulyono sendiri ke KPK kemarin hanya sebatas memberi tambahan data yang dirasa masih kurang.
"Laporan itu sedang diurus direktorat pengaduan masyarakat. Jika memang nantinya ada indikasi, maka proses akan masuk tahapan berikutnya," jelas Johan.
Dalam keterangannya di PSSI, Jumat (17/2), Udin, yang juga menyatakan diri staf khusus PSSI, mengaku dipanggil KPK untuk memberikan keterangan seputar dugaan penyelewengan dana negara oleh badan sepakbola nasional tersebut. Udin juga mengungkapkan KPK telah mengambil kesimpulan atas laporan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar