Rabu, 15 Februari 2012

Besok , PSSI dan PT Liga Bertemu di Pengadilan

Dua kubu yang selama ini saling berebut saham di PT Liga Indonesia, yakni Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia, akan bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2012). Pengadilan akan memutuskan siapa pemegang saham mayoritas di operator kompetisi Indonesia Super League tersebut.

"Besok kami akan bertemu dengan pihak dari PT LI (Liga Indonesia). Kemungkinan besok juga sudah diputuskan siapa pemegang saham mayoritas yang sah," kata juru bicara PSSI, Eddi Elison, ketika ditemui di kantornya, kawasan Gelora Bung Karno, Rabu, 15 Februari 2012.

Rebutan saham antara PSSI dan PT Liga terjadi karena kedua pihak sama-sama mengklaim sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan pengelola kompetisi Indonesia Super League tersebut. PSSI menganggap 99 persen saham PT Liga milik PSSI. Sementara PT Liga mengklaim mayoritas saham milik klub-klub peserta Indonesia Super League.

PSSI menunjuk surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam surat itu disebutkan PSSI sebagai pemegang saham mayoritas di PT Liga Indonesia. Sementara PT Liga Indonesia merujuk pada hasil Kongres Bali yang menyatakan 99 saham PT Liga dimiliki klub-klub peserta Indonesia Super League.

Karena itu PT Liga Indonesia tak menggubris surat PSSI yang berisi permintaan agar PT Liga menggelar rapat umum pemegang saham. Permintaan serupa juga dikirim PSSI ke komisaris PT Liga. Namun tak direspons. "Karena itu, sesuai dengan undang-undang PT, kami meminta pengadilan ikut campur," kata Eddi.

PSSI, kata Eddi, akan mengutus Direktur Legal PSSI Finantha Rudy untuk menghadapi PT Liga Indonesia di pengadilan. Ia optimistis pengadilan akan memenangkan pihaknya dalam sengketa saham ini. "Kalau pengadilan memutuskan PT Liga harus menggelar RUPS, berarti pengadilan mengakui kami sebagai pemilik saham mayoritas," katanya.

Saat ditemui beberapa waktu lalu, CEO PT Liga Indonesia, Djoko Driyono, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan pengacara. "Kami sudah siapkan pengacara. Prosesnya akan kami ikuti, tidak ada masalah," katanya. [but]

Tidak ada komentar: