Selasa, 28 Februari 2012

Kasus Hilton di Limpahkan kembali ke Polres Tangerang

Kasus dugaan pencabulan LS (19), seorang pramugari maskapai nasional, yang dilakukan oleh penyerang Sriwijaya FC, Hilton Moreira dan temannya Leandro Dozales dikembalikan lagi ke Polres Metro Tangerang. Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Metro Tangerang, namun sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran kendala bahasa.

"Kemarin sudah diperiksa singkat oleh.Reskrimum, namun karena kasusnya.lokasinya di Tangerang, dan dianggap.Tangerang sudah cukup kuat untuk.tangani kasus itu maka dilimpahkan.kembali," ujar Kepala Bidang Humas.Polda Metro Jaya, Komisaris Besar.Rikwanto, Selasa (27/2/2012), di.Mapolda Metro Jaya.

Pelimpahan perkara pesepakbola asal.Brasil ini dilakukan sejak kemarin sore..Dikatakan Rikwanto, awalnya penyidik.Polres Metro Tangerang merasa terkendala bahasa sehingga perlu.dilimpahkan ke Polda Metro Jaya..Namun, setelah diinterogasi singkat.penyidik Ditreskrimum Polda Metro.Jaya, ternyata Hilton cukup bisa.berkomunikasi dengan bahasa Inggris seadanya.

"Setelah diinterogasi singkat bisa.berkomunikasi walau bahasanya.tersendat. Jadi dikembalikan lagi ke.Tangerang," papar Rikwanto.

Terkait status hukum dari Hilton dan.Leandro, Polda Metro Jaya sendiri.belum menetapkan status tersangka.terhadap keduanya. Namun, Rikwanto.menjelaskan bahwa status itu nantinya.yang akan didalami lagi oleh penyidik.Polres Metro Tangerang.

"Nanti akan didalami lagi oleh.Tangerang, mungkin hari ini akan.ditetapkan statusnya. Persepsi tentang.pelecehan dan pecabulan ini akan disamakan lagi dengan keterangan.korban di Tangerang," ujarnya.

Dari pihak Hilton dan Leandro sendiri,.kata Rikwanto, membantah melakukan pelecehan seksual.

"Sementara.persepsi Itu kan pelecehan bukan.dengan maksud tapi di bawah.pengaruh alkohol," tandasnya.

@sripoku.com

Tidak ada komentar: