Rabu, 14 Maret 2012

Jabatan Tinggi, Djohar Tak Perlu Hadiri Rapat KONI

PSSI tak sepakat jika absennya ketua umum Djohar Arifin Husin dalam sejumlah pertemuan rekonsiliasi dianggap meremehkan penyelenggara pertemuan tersebut.

Konflik sepak bola nasional yang tak kunjung selesai membuat pemerintah dan DPR turun tangan. DPR pernah mengundang PSSI dalam rapat dengar pendapat, namun batal karena ketua umum tidak bisa hadir.
Sementara Kamis lalu,

Pemerintah lewat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), membentuk tim rekonsiliasi, lagi-lagi PSSI tidak datang. Setelah dijadwalkan ulang, Senin (12/3/12), PSSI mengirimkan perwakilannya tanpa ketua umum. Padahal, Ketua Umum KONI Tono Suratman berharap pertemuan ini dihadiri langsung oleh ketua umum PSSI.

“Saat rapat dengan Komisi X (DPR), beliau (Djohar) tidak hadir karena menjadi panitia Piala Dunia U-20, sehingga wajib hadir di Makau (rapat panitia),” jelas Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI Saleh Mukadar.

Sementara di KONI, PSSI.menilai ketua umum tidak perlu datang langsung. Deputi Sekjen saja sudah cukup.

“(Di KONI) yang datang lebih tinggi kami (jabatannya), mereka hanya selevel Kabid Organisasi, sementara kita yang datang level deputi sekjen. Lagipula, sudah ada surat tugas yang jelas untuk masing-masing,” tandasnya.
Amir Karyatin, anggota tim rekonsiliasi,
memberikan komentarnya mengenai absennya ketua umum PSSI.

“Karena telah memperoleh mandat penuh dari ketum mereka bisa mengutarakan dengan bebas, jadi suara
beliau merupakan suara PSSI, kalau ketum tidak hadir, jangan tanya (kepada KONI), tetapi kami tetap menghargai,” ujarnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah oleh INILAH.COM, Djohar menyatakan bahwa dirinya, sekretaris jenderal PSSI Tri Goestoro dan pengurus PSSI lainnya ada di Jakarta.
Perwakilan dari PSSI diantaranya adalah Saleh Mukadar (deputi sekjen),
Hadiyandra (bidang legal dan organisasi), Rudolf Yesayas, Finantha Rudi (direktur legal), Farid Mubarok (komite strategi), Wijayanto (CEO PT LPIS), Hendriana (direktur kompetisi) dan Llano Mahardika.

Sementara tim rekonsiliasi yang dibentuk KONI terdiri dari Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Syafrudin (ketua tim), Wakil 2 Bidang Pembinaan Organisasi Sudirman (sekretaris tim), Ketua Bidang Pembinaan Hukum Amir Karyatin dan Ketua Bidang Media dan Humas Aziz Manaf (anggota).

@inilah.com

Tidak ada komentar: