Kamis, 15 Maret 2012

Harus KLB Untuk Rekonsiliasi PSSI-ISL

Kalau rekonsiliasi antara klub ISL dan PSSI diselenggarakan di luar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, perpecahan di sepak bola Indonesia tak akan terselesaikan.
Karenanya, harus digelar KLB yang isinya rekonsiliasi antarkedua belah pihak yang bertikai.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, kepada wartawan, saat ditemui seusai mengikuti acara rapat koordinasi bidang UMK dan Koperasi DPP Golkar, di Hotel Regent's, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (15/3/2012).

Menurut Nurdin, kalau masih ada dua kongres, yakni Kongres Tahunan yang akan digelar PSSI dan Kongres Luas Biasa yang akan digelar oleh Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), maka tidak akan menemukan kata.damai.

"Kalau kedua kongres itu sama-sama berjalan, maka akan melahirkan tandingan. Makanya harus diselesaikan dengan Kongres Luar Biasa, yang di dalamnya nanti ada rekonsiliasi.
Perpecahan akan selesai, kalau rekonsiliasi di KLB," ungkap Nurdin.

Pengurus PSSI yang saat ini, ujar Nurdin, jelas sudah melanggar statuta yang ada. Makanya, kata dia, tak salah kalau banyak pihaknya.mengusulkan KLB.

"Dan pengurus PSSI.saat ini harus.menyadari.kesalahannya itu," katanya.

Apa statuta yang dilanggar? Nurdin mencontohkan, beberapa klub, yang saat dirinya menjabat sudah dikeluarkan, kini masih bisa kompetisi di kasta tertinggi, seperti PSM Makassar, Persiba, Persebaya, dan Persema Malang.

"Beberapa klub itu.seharusnya tidak boleh kompetisi kasta tertinggi. Kalaupun boleh, harus diputuskan di kongres. Makanya, solusinya harus ada rekonsiliasi melalui KLB," ujar Nurdin.

Kalau rekonsiliasi tidak dilakukan di KLB, maka pihak KPSI atau klub yang kini tetap berkompetisi di ISL tidak akan mau rekonsiliasi. "Di KLB nantinya bisa diputuskan bahwa PSM dan klub lainnya, yang saat kongres dikeluarkan, bisa dimaafkan dan sudah bisa bermain di kompetisi kasta.tertinggi," katanya.

Makanya, Nurdin mengatakan, jalan terakhir yang paling tepat untuk menyelesaikan.kekisruhan di PSSI hanya dengan jalan rekonsiliasi di KLB.

Nurdin menambahkan, di KLB nantinya bisa saja memilih ketua umum PSSI baru, bisa saja tidak. Hal itu tergantung kesepakatan anggota kongres.

"Tapi kalau pengurus.PSSI saat sudah.melanggar statuta, bisa dipilih ketua umum baru," katanya lagi.

@kompas.com

Tidak ada komentar: