Selasa, 27 Maret 2012

BAKI Bantah Terkait Kisruh PSSI

Ketua Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), Mohamed Idwan Ganie, membantah pembentukan BAKI karena adanya kisruh sepakbola nasional. BAKI sebagai lembaga yudikatif tidak mempunyai kewenangan menarik kasus PSSI masuk agenda mereka.

"Kami tidak bisa menyuruh mereka menyelesaikan sengketa di sini. Dalam arbitrase, yang menentukan adalah para pihak yang bertikai. Jadi mereka yang terlibat harus sepakat dulu mau menyelesaikan sengketa mereka ke mana. Jika memang mereka membawa itu pada BAKI, ini tentu memberikan kesempatan untuk bisa menyelesaikan persoalan," ujar Idwan di kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Senayan, Jakarta, Selasa 27 Maret 2012.

Sebelumnya pihak PSSI menolak usulan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar membawa konflik PSSI ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) yang berada di bawah KONI. PSSI justru ingin membawa kasus ini ke BAKI, yang baru diresmikan KOI beroperasi hari ini.
Menanggapi kemunculan BAKI yang terkesan bersamaan dengan adanya kisruh PSSI yang kian meruncing, Idwan mengaku BAKI tidak ada hubungannya dengan kisruh PSSI.

"BAKI ini tidak tiba-tiba dibentuk. Tetapi dibentuk oleh KOI sesuai anggaran dasar KOI yang memerlukan adanya badan yudikatif. Jadi sesuai anggaran dasar. Tidak ada kaitan dengan masalah.PSSI. Adanya BAKI diharapkan dapat menjadi.tempat penyelesaian perselisihan olahraga," papar.Idwan.

Meski demikian, BAKI tetap membuka tangan bagi penyelesaian kisruh PSSI.
Idwan berpendapat.persoalan PSSI yang berkaitan dengan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) dan lembaga arbitrase internasional (CAS), dapat diselesaikan melalui lembaga mereka.

"Keputusan yang kami ambil bisa berdampak secara nasional maupun internasional. Keputusan juga menyentuh federasi internasional. Jadi, jika sekarang langsung ke CAS, nanti tidak demikian.

Biasanya, setelah lembaga.arbitrase nasional udah terbentuk, segala sengketa yang disampaikan kepada CAS, akan dikembalikan dulu ke lembaga di tingkat nasional lagi. Jadi jika bisa, diselesaikan di tingkat.nasional saja," tegas Idwan.

"Keputusan BAKI bersifat.final, dan banding bisa ke arbitrase internasional. Jika.memang ada. Saat ini BAKI.satu-satunya yang terdaftar.di CAS. Untuk bisa seperti itu,.CAS tentu punya kriteria-kriteria. Misalnya lembaga.tersebut dibentuk harus.independen," tuntasnya..(umi)


© VIVAbola

Tidak ada komentar: