JAKARTA - Ketua Komite
Pemilihan Kongres Luar
Biasa (KLB) PSSI versi Komite
Penyelamat Sepak bola
Indonesia (KPSI) Dhimam
Abror berjanji akan objektif
dalam menyaring calon
Ketua Umum PSSI.
Tak terkecuali terhadap
nama-nama besar di
lingkungan PSSI seperti
George Toisutta, Arifin
Panigoro, Nurdin Halid serta
Nirwan Bakrie.
Khusus keempat nama ini,
diperbolehkan mendaftarkan
diri jika FIFA mencabut
sanksinya.
"Boleh-boleh saja mereka
mendaftarkan diri dengan
satu syarat mereka bisa
menunjukkan surat
pencabutan sanksi dari FIFA,"
katanya di kantor PSSI, Senin
(6/2 /2012).
Abror yang juga Ketua harian
KONI Jawa Timur
menegaskan, jika keempat
nama tersebut mendaftarkan
diri, tidak serta merta mereka
lolos. Pasalnya, Komite
Pemilihan juga akan
melakukan verifikasi
terhadap status keempatnya.
"Jika masih dikenakan sanksi
ya tidak boleh maju menjadi
calon Ketua Umum PSSI,"
tandasnya.
Selain itu, Komite Pemilihan
juga membuat keputusan
bahwa sanksi yang diberikan
PSSI kepemimpinan Djohar
Arifin Husin sebelum tanggal
18 Desember 2011 berlaku.
Artinya, jika terdapat nama-
nama pendaftar berstatus
mendapat sanksi dari PSSI
sebelum tanggal tersebut,
maka akan dipertimbangkan.
Namun, jika terdapat nama-
nama yang mendaftarkan diri
dan mendapat sanksi setelah
tanggal 18 Desember, maka
secara otomatis bisa
diterima.
"Karena sejak tanggal 18
Desember 2011, kami telah
mendeklarasikan mosi tidak
percaya kepada PSSI," terang
Abror.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar