Senin, 07 Mei 2012

CAS: PSSI Djohar Harus Bayar Persipura 50 Juta Rupiah

Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) mengharuskan PSSI membayar denda lima ribu Swiss Franc, atau sekitar 50 juta rupiah, masing-masing untuk Persipura Jayapura dan Adelaide United.

Awal perkara adalah tidak didaftarkannya Persipura Jayapura ke Liga Champions Asia (LCA) oleh PSSI. Ini berhubungan dengan konflik dualisme kompetisi. PSSI sendiri bersikeras telah mendaftarkan, namun ditolak oleh Konfederasi Sepak bola Asia (AFC), selaku penyelenggara.

Sementara AFC, lewat suratnya kepada Persipura, klub Liga Super Indonesia (ISL), mengatakan PSSI yang meminta Persipura digantikan oleh klub lain dari Liga Primer Indonesia (IPL). Meski ditolak AFC, PSSI tetap tak mendaftarkan Persipura.

Adelaide United menjadi pihak keempat yang terlibat karena dengan absennya Persipura, mereka mendapat tiket langsung ke LCA tanpa harus melalui kualifikasi.

Persipura kemudian mengajukan gugatan lewat CAS terhadap PSSI, AFC dan Adelaide. Lewat putusan sementara, CAS memaksa AFC untuk menggelar laga kualifikasi melawan Adelaide.

Lewat keputusan sementara ini pula, CAS mengabulkan gugatan senilai 10 miliar rupiah dari Persipura terhadap PSSI, meski kemudian dicabut dengan alasan Persipura sudah mendapatkan kesempatannya di kualifikasi Liga Champions.

Jumat, 27 April 2012, CAS mengeluarkan keputusan tetap yang mengharuskan PSSI dan AFC menanggung biaya persidangan serta membayar masing-masing 50 juta rupiah, masing-masing untuk Persipura dan Adelaide.
Persipura sendiri akhirnya kalah 3-0 dari Adelaide United di laga kualifikasi.

Menanggapi keputusan ini, PSSI melalui direktur legal Finantha Rudi menyatakan akan mengajukan banding.

Berikut bunyi surat keputusan CAS, yang ditandatangani ketua panel, Romano Subiotto:
CAS memutuskan bahwa:

1. Kasus CAS 2011/A/2665 Persipura Jayapura v/PSSI, AFC dan Adelaide United dihentikan.

2. Biaya arbitrase, yang akan dihitung oleh CAS dan diumumkan secara terpisah kepada pihak yang bersangkutan, haru ditanggung sebagai berikut: 40% oleh PSSI, 40% oleh AFC, 10% oleh Persipura Jayapura dan 10% oleh Adelaide United.

3. PSSI dan AFC masing-masing harus membayar 50 ribu Swiss Franc kepada persipura Jayapura dan 50 ribu Swiss Franc kepada Adelaide United sebagai kontribusi terhadap biaya yang telah mereka keluarkan.

4. Panel tidak memiliki yurisdiksi untuk untuk memberikan ganti rugi atas kerugian potensial terkait pengabulan permintaan keputusan sela.

5. Klaim lain terkait keputusan ini ditolak.

@inilah.com

Tidak ada komentar: