Denda yang didapatkan Kayamba Gumbs ternyata akan diselesaikan langsung manajemen PT.Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM). Pasalnya KPSI-PSSI menilai Gumbs berkelahi di lapangan harus di tindak keras dengan memberikan denda sebesar Rp 20 Juta.
Faisal Mursyid Sekretaris Umum (PT. SOM) mengutarakan kepada Palembang Ekspres sudah merampungkan denda yang didapatkan striker asing Laskar Wong Kito Kayamba Gumbs. “Semuanya sudah beres tidak ada yang perlu dikhawatirkan, “jelasnya singkat.
Pembayaran denda yang didapatkan Laskar Wong Kito ternyata sudah dirampungkan. Pasalnya pihak manajemen langsung memotong keuntungan yang diperoleh Sriwijaya FC pada saat pertandingan disiarkan secara live. ”Biaya yang kami keluarkan tidak secara kontan ataupun tunai. Semua kita potong saja dari pendapatan Sriwijaya FC dari hak siar pertandingan secara live, ”tegasnya.
Setiap kali Laskar Wong Kito mendapatkan hukuman akumulasi kartu dengan. Yakni, jumlah harga yang dikeluarkan untuk kartu merah seharga Rp 5 juta dan kartu kuning bernilai Rp 2 juta. Apabila didapatkan salah satu punggawa Laskar Wong Kito langsung memotong uang yang didapatkan manajemen dari hak siar. Hak siar yang didapatkan pihak manajemen satu kali laga live Sriwijaya FC sebesar Rp 25 juta. ”Uang yang didapatkan juga tidak langsung secara kontan kami mendapatkan uang hak siar persatu putaran pertandingan tidak persatu laga. Jadi semua uang kartu kuning, merah termaksud juga denda yang didapatkan Kayamba langsung dipotong saja, ”tutupnya.
”Saya minta maaf kepada publik Palembang memang saya aku terbawa emosi. Kartu merah yang saya dapatkan juga merupakan harga cocok untuk kami berdua. Dari pada kami terus bermain pastinya kejadian akan berulang dengan keluar lapangan jadinya emosi bisa ditahan dan tidak mempengaruhi pemain yang lain, ”kata Kayamba Gumbs.
Perkelahian Fabiano Beltrame dan Kayamba Gumbs dirumput hijau di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) dipertandingan home pada tanggal 18 Desember 2011 lalu. Berbuntu mendapatkan hukuman tegas berupa denda dalam bentuk uang sebesar Rp 20 juta dari KPSI-PSSI. (MLM)
@palpres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar