Minggu, 19 Februari 2012

Lagi ,,, PSSI Bekukan 5 Pengcab PSSI Jambi

JAMBI -Lima Pengurus cabang (Pengcab) PSSI di Jambi terancam kena sanksi dari PSSI Pusat karena bergabung dengan organisasi yang tidak diakui PSSI.
Kelima Pengcab tersebut mereka yang mendesak Musyawarah Daerah Luar
Biasa (Musdalub) PSSI yang digagas dua pertiga anggota PSSI Jambi yang tergabung di dalam Komite Penyelamat Sepakbola Jambi (KPSJ) kata Sekum PSSI Jambi, Sekum PSSI Jambi, Mukti di Jambi, Ahad (19/2).

Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Jambi siap.memberikan sanksi tegas.berupa pembekuan terhadap pengcab-pengcab anggota pengprov PSSI Jambi yang berafiliasi dengan organisasi yang tidak dikenal oleh PSSI.

Pengprov PSSI akan segera memberikan sanksi kepada anggotanya yang dianggap tidak mematuhi aturan.
"Berdasarkan bukti yang kami miliki, kita akan memberikan sanksi kepada
mereka," kata Mukti lagi.

PSSI Jambi mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pengcab-pengcab yang.dianggap telah keluar jalur, sedangkan sanksi apa yang akan dilakukan untuk klub merupakan kewenangan memberikan sanksi adalah
PSSI Pusat.
"Untuk klub itu kewenangan PSSI, kalau pengcab kita yang mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi," katanya lagi.

Pihak PSSI Jambi akan lebih.dulu mempelajari keabsahan anggota Pengcab yang hadir pada Musdalub yang kemarin memilih Bujang Nasril sebagai Ketua Umum.
Kelima pengcab yang hadir pada Musdalub yang digagas KPSJ tersebut akan diteliti dulu keabsahannya, lima
pengcab tersebut diantaranya pengcab Tanjung Jabung Timur, Pengcab Tanjung Jabung Barat, Pengcab Sarolangun, Pengcab Bungo dan Pengcab Tebo.
"Kita akan dilihat dulu keabsahannya ikut disana apakah dalam kapasitas
pribadi atau mewakili pengcab, karena ada pengcab yang mengaku tidak mengetahui anggotanya hadir di acara itu," kata Mukti.
Untuk pengcab yang terbukti membelot sanksi berupa pembekuan akan diberikan oleh Pengprov PSSI,sedangkan untuk individu Komisi Disiplin PSSI yang akan bekerja dan
memberikan sanksi kepada mereka.

Anggota Pengprov PSSI Jambi yang menyeberang ke organisasi lain sesuai aturan akan dikenai sanksi. "Anggota
yang membelot akan dibekukan dan saksi pembekuan akan dilakukan pada minggu ketiga Maret," kata Mukti.

@kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar