Jumat, 17 Februari 2012

PSSI Era Nurdin Di Indikasikan Selewengkan Uang Negara.

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi bahwa PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid selama dua periode menyalahgunakan uang negara.
Penyelewangan dana ditaksir kurang lebih Rp 10 miliar.

Demikian disampaikan oleh Presiden Direktur Bontang FC, Udin Mulyono, kepada wartawan, Jumat (17/2/2012).
Sebelumnya, Udin melaporkan Andi
Darussallam (Presiden Direktur PT Liga Indonesia) dan Djoko Driyono (CEO PT Liga Indonesia) pada 22 Desember 2011.

Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan di PSSI pada musim 2009-2010.

"Kemarin, saya dipanggil KPK terkait
laporan PT Bontang Football Mandiri (PT BFM) ke KPK dua bulan lalu. Dari hasil audit, memang ada uang negara yang diselewengkan," ungkap Udin.
Dalam pertemuannya dengan KPK, Udin diminta untuk memberikan dokumen terkait penyelewangan dana uang negara tersebut. "Saya diminta satu minggu untuk menyerahkan
dokumen tersebut ke KPK," jelasnya.

Dikatakan Udin, penyelewengan
uang negera yang dilakukan PSSI sekitar Rp 10 miliar.
Dari dana tersebut, lanjut Udin, PSSI
banyak menghabiskannya untuk kompetis Indonesia Super League (ISL).

"Justru dana bagi pembinaan kecil.
Saya melaporkan ada penyelahgunaan uang negara di organisasi ini. Kalau terbukti bukan organisasinya yang
dihukum, tapi pengurusnya seperti
Nurdin Halid, Andi Darussalam dan Joko Driyono sebagai pentolan organisasi itu. Mungkin ada sekitar sepuluh orang yang bisa jadi tersangka," paparnya.

Udin juga mengharapkan, KPK.tegas dalam kasus.ini. "KPK harus serius dan berani. KPK tidak boleh jadi banci," tegasnya.

©kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar