Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) mantap menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), 18 Maret 2012 mendatang. Ketua KPSI, Toni Apriliani, bahkan yakin langkah KPSI mendapat restu dan legitimasi dari AFC.
Toni yakin KLB akan mendapat legitimasi AFC karena pembentukan KPSI telah mengikuti aturan yang berlaku. Berangkat dari Statuta PSSI Pasal 31 Ayat 2, yang berbunyi KLB boleh digelar dengan syarat mendapat permintaan dari 2/3 anggotanya.
"Kami yakin AFC tetap melegitimasi KLB. Sejauh kami tetap berada dalam koridor dan tetap mengacu pada statuta PSSI pasal 32," ujar Toni saat dihubungi VIVAbola , Senin 27 Februari
2012.
Toni menjelaskan, KPSI berdiri karena permintaan dari 2/3 para anggota PSSI
untuk menggelar KLB.
Mereka mereka sudah tidak sejalan dengan kebijakan PSSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Djohar Arifin Husin.
Hal senada juga disampaikan anggota KPSI, La Nyalla Mattalitti. Pria yang didepak PSSI dari kursi Anggota Komite Eksekutif (Exco) tersebut yakin KLB yang diselenggarakan KPSI mendapat legitimasi dari AFC, mengacu Statuta PSSI Pasal 32 Ayat 2.
"Ya kita lihat saja. Terpenting kami telah melaksanakan KLB sesuai statuta pasal 32 dan diminta oleh 2/3 anggota sah PSSI. Kami juga akan meminta bantuan dari FIFA. 1000 persen saya yakin mereka melegitimasi KLB ini," ujarnya.
"Kami juga mengundang anggota resmi PSSI yang berjumlah 101 suara dan mengikuti Kongres Luar Biasa di Solo pada 9 Juli 2011 lalu. Tapi, terpenting saat ini kami melalui dulu tahapan rangkaian KLB. Baru kami akan melaporkannya kepada FIFA dan AFC," tutup La Nyalla saat dihubungi VIVAbola .
© VIVAbola
Tidak ada komentar:
Posting Komentar