Bertindak sebagai tuan rumah kala menghadapai tamunya Sriwijaya FC, Selasa`(24/1), Persiwa Wamena yang memiliki pemain-pemain berbakat asli Papua dan ditopang Boakay Eddie Foday dan Erick Week Lewis dipastikan akan bermain agresif dan berusaha mencetak gol secepat mungkin.
Hal ini diungkapkan Kas Hartadi selaku pelatih kepala Sriwijaya FC. Kas Hartadi meminta anak asuhnya bermain tempo dan sedikit menunggu di setengah lapangan untuk meredam agresifitas pemain Persiwa Wamena.
"Kami akan mengandalkan serangan balik, tetapi tidak membiarkan lawan memasukan areal pertahanan. Jadi kami tekan mereka di setengah lapangan dan mengandalkan serangan balik cepat," jelas Kas Hartadi, Sabtu (21/1).
Kas menilai, lazimnya laga tandang yang sudah dijalani, Sriwijaya FC akan sedikit bertahan. Namun skema permainan tidak berubah banyak saat bermain di Jakabaring, formasi tetap menyerang dan tetap berkonsentrasi memperkuat pertahanan. "Pertahanan harus kuat seperti dalam laga-laga terakhir, sehingga kami bisa mengontrol permainan dan menyerang balik dengan cepat," urainya.
Kas Hartadi menyebutkan, akan tetap mengandalkan dua gelandang bertahan dan satu playmaker di lini tengah. Ponaryo Astaman akan diturunkan bersama Syamsul yang ditugaskan mengganti posisi Lim Joon SIk yang harus absen terkena akumulasi kartu kuning dan Firman Utina yang lebih menyerang.
"Trio gelandang Ponaryo, Syamsul dan Firman akan turun bersama, ketiganya bisa diandalkan karena pernah bermain bersama di Timnas," jelas Kas.
▼
Minggu, 22 Januari 2012
Pra-Kongres menyatakan Mosi Tak percaya pada pengurus PSSI
Prakongres PSSI yang digelar KPSI di Swiss-Bel Hotel Mangga Besar, Jakarta, Sabtu (21/1/2012), melahirkan beberapa keputusan terkait kebijakan pengurus PSSI dan pelaksanaan Liga Amatir di Indonesia.
Dengan empat agenda utama dalam Prakongres ini, yang di antaranya adalah penjelasan mengenai Liga Amatir, pembacaan paradigma baru PSSI, Sukses Kongres Luar Biasa (KLB), dan diakhiri dengan pengambilan keputusan-keputusan, tercetuslah beberapa keputusan sebagai hasil dari Pra-Kongres tersebut.
Mengenai Liga Amatir, Pra-Kongres menetapkan bahwa pengelolaan liga amatir adalah Badang Liga Amatir Indonesia (BLAI). Selain itu, ditetapkan kick-off Liga Amatir Indonesia, antara lain 24 Maret 2012 untuk Divisi Satu, 12 April 2012 untuk Divisi Dua, dan 30 April 2012 untuk Divisi Tiga.
Mengenai dana mengikuti kompetisi yang diperuntukkan bagi klub amatir, Sekjen KPSI, Hinca Panjaitan, yang membacakan hasil-hasil putusan Pra-Kongres menekankan bahwa Pra-Kongres menetapkan untuk memberi hak kepesertaan mengikuti kompetisi, bukan subsidi, dengan kisaran nilai antara Rp 25 juta sampai dengan tiga miliar rupiah.
Sementara mengenai kepengurusan PSSI saat ini, dalam Prakongres dikukuhkan kembali Deklarasi Rapat Akbar Sepak bola Nasional yang pernah mereka buat pada 18 Desember 2011 di Pullman Hotel Jakarta Barat. Prakongres juga meneguhkan kembali mosi tak percaya untuk memecat kepengurusan PSSI saat ini karena dianggap melanggar Statuta PSSI dan mengakui kembali empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang dipecat oleh Komite Etik PSSI.
"Peneguhan kembali untuk memecat Djohar Arifin Husin, Farid Rahman, Mawardi Nurdin, Sihar Sitorus, Widodo santoso, Tuti Dau, dan Bob Hippy, selaku ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif karena secara nyata melanggar Statuta PSSI khususnya Pasal 4 ayat 1 huruf d tentang kegagalan melindungi anggota, Pasal 4 ayat 1 huruf e tentang kegagalan mencegah pelanggaran statuta dan regulasi lainnya, Pasal 40 ayat 2 tentang kegagalan menjalankan keputusan Kongres Bali, dan Pasal 38," papar Sekjen KPSI, Hinca Panjaitan, saat membacakan putusan-putusan Prakongres.
"Sebaliknya tetap menyatakan, meneguhkan, dan mengakui empat anggota Komite Eksekutif PSSI, yakni La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw, dan Toni Aprilani, karena secara nyata telah menjalankan kewajibannya sesuai Statuta PSSI secara benar," lanjut Hinca.
Masih terkait dengan pengakuan kembali empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang dinyatakan telah dipecat oleh Komite Etik, Pra-Kongres menyatakan menolak keputusan Komite Etik PSSI yang dianggap cacat hukum dan cacat etika, dan memutuskan untuk membubarkan dan memecat ketua dan wakil ketua komite etik tersebut.
"Menyatakan dengan tegas menolak hasil-hasil keputusan yang dikeluarkan oleh komite etik PSSI yang dibentuk secara cacat hukum dan cacat etika, dan pelaksanaan tugas dan kewajibannya tidak dilakukan secara independen melainkan berselingkuh dengan wakil ketua umum PSSI, bekerja di bawah tekanan, intimidasi, dan kontrol pihak lain, dan karenanya membubarkan dan memecat ketua dan wakil ketua komite etik tersebut," ungkap Hinca
Dengan empat agenda utama dalam Prakongres ini, yang di antaranya adalah penjelasan mengenai Liga Amatir, pembacaan paradigma baru PSSI, Sukses Kongres Luar Biasa (KLB), dan diakhiri dengan pengambilan keputusan-keputusan, tercetuslah beberapa keputusan sebagai hasil dari Pra-Kongres tersebut.
Mengenai Liga Amatir, Pra-Kongres menetapkan bahwa pengelolaan liga amatir adalah Badang Liga Amatir Indonesia (BLAI). Selain itu, ditetapkan kick-off Liga Amatir Indonesia, antara lain 24 Maret 2012 untuk Divisi Satu, 12 April 2012 untuk Divisi Dua, dan 30 April 2012 untuk Divisi Tiga.
Mengenai dana mengikuti kompetisi yang diperuntukkan bagi klub amatir, Sekjen KPSI, Hinca Panjaitan, yang membacakan hasil-hasil putusan Pra-Kongres menekankan bahwa Pra-Kongres menetapkan untuk memberi hak kepesertaan mengikuti kompetisi, bukan subsidi, dengan kisaran nilai antara Rp 25 juta sampai dengan tiga miliar rupiah.
Sementara mengenai kepengurusan PSSI saat ini, dalam Prakongres dikukuhkan kembali Deklarasi Rapat Akbar Sepak bola Nasional yang pernah mereka buat pada 18 Desember 2011 di Pullman Hotel Jakarta Barat. Prakongres juga meneguhkan kembali mosi tak percaya untuk memecat kepengurusan PSSI saat ini karena dianggap melanggar Statuta PSSI dan mengakui kembali empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang dipecat oleh Komite Etik PSSI.
"Peneguhan kembali untuk memecat Djohar Arifin Husin, Farid Rahman, Mawardi Nurdin, Sihar Sitorus, Widodo santoso, Tuti Dau, dan Bob Hippy, selaku ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif karena secara nyata melanggar Statuta PSSI khususnya Pasal 4 ayat 1 huruf d tentang kegagalan melindungi anggota, Pasal 4 ayat 1 huruf e tentang kegagalan mencegah pelanggaran statuta dan regulasi lainnya, Pasal 40 ayat 2 tentang kegagalan menjalankan keputusan Kongres Bali, dan Pasal 38," papar Sekjen KPSI, Hinca Panjaitan, saat membacakan putusan-putusan Prakongres.
"Sebaliknya tetap menyatakan, meneguhkan, dan mengakui empat anggota Komite Eksekutif PSSI, yakni La Nyalla Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw, dan Toni Aprilani, karena secara nyata telah menjalankan kewajibannya sesuai Statuta PSSI secara benar," lanjut Hinca.
Masih terkait dengan pengakuan kembali empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang dinyatakan telah dipecat oleh Komite Etik, Pra-Kongres menyatakan menolak keputusan Komite Etik PSSI yang dianggap cacat hukum dan cacat etika, dan memutuskan untuk membubarkan dan memecat ketua dan wakil ketua komite etik tersebut.
"Menyatakan dengan tegas menolak hasil-hasil keputusan yang dikeluarkan oleh komite etik PSSI yang dibentuk secara cacat hukum dan cacat etika, dan pelaksanaan tugas dan kewajibannya tidak dilakukan secara independen melainkan berselingkuh dengan wakil ketua umum PSSI, bekerja di bawah tekanan, intimidasi, dan kontrol pihak lain, dan karenanya membubarkan dan memecat ketua dan wakil ketua komite etik tersebut," ungkap Hinca